Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan percaya diri membeberkan sejumlah prestasi yang telah dia lakukan selama mengemban tugas sebagai polisi untuk mempertimbangkan keputusan hakim.
Dia menyindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa prestasi yang dia dapatkan merupakan bentuk pengakuan dari pimpinan institusi dan lembaga atas kerja atau jasa pengabdian.
"Jadi ini bukan orang hanya duduk-duduk lalu diberi prestasi dan diberi prestasi ini bukan pencitraan belaka laksana mengenakan mahkota di kepala," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
"Prestasi yang saya peroleh karena kinerja jasa pengabdian serta pengorbanan dapat saya rincikan antara lain di bidang pelayanan, lalu lintas dan pelayanan," sambung dia.
Pada masa kepemimpinannya, Teddy Minahasa dengan bangga memamerkan bahwa dia berhasil menciptakan kemudahan bagi masyarakat Sumatera Barat yang ingin melakukan pengurusan STNK dan BPKB.
Selain itu, berhasil mencegah penyelundupan kendaraan bermotor secara ilegal.
Menanggulangi konflik sosial yang berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa.
"Kita ketahui bersama bahwa institusi Polri dalam pembinaan karier personel berprinsip kepada kebijakan dan sistem yang berdasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja," jelasnya.
Sehingga, apa yang sudah dilakukan hingga mencapai pangkat Inspektur Jenderal Polisi bukanlah prestasi tanpa pengabdian. (agr/nsi)
Teddy Minahasa beberkan sejumlah prestasi sebagai Kapolda untuk jadi bahan pertimbangan putusan hakim. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Load more