"Ini saya serahkan masa depan saya kepada keputusan majelis hakim selebihnya saya hanya dapat berserah kepada kehendak Tuhan," jelasnya.
Selain itu, Linda tetap berharap kepada majelis hakim agar mampu mempertimbangkan nota pembelaannya.
Sebab, dia menuturkan telah berkata jujur untuk mengungkap kejahatan kasus narkoba di Indonesia.
"Demikian nota pembelaan pribadi yang dapat saya sampaikan dengan harapan dapat dikabulkan oleh yang mulia ketua dan majelis hakim yang terhormat," imbuhnya. (agr/nsi)
Teddy Minahasa sebut tudingan Mami Linda bohong hingga tantang Propam Polri beberkan hasil investigasi. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Load more