Dalam satu akun twitter yaitu @PartaiSocmed, disebutkan Dhawank Delvi memonopoli kantin Lapas dengan membatasi para pembesuk yang ingin memberi makanan ke para narapidana. Ia membatasi lauk yang dibawa pembesuk untuk narapidana hanya tiga potong lauk.
"(Memonopoli kantin) ini sedang dicek berapa besar dan apakah bener apa tidak, dicek oleh irjen dan nanti dilaporin dan saya sudah dengar kakanwil sudah memberi penjelasan ya," tambah Yasonna.
Sebelumnya, Kalapas Kelas IA Bandarlampung Maizar mengatakan belum memutuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada Dhawank Delvi.
Maizar menambahkan dari pemeriksaan awal oleh Kemenkumham Lampung, harta kekayaan yang dipamerkan oleh Dhawang tidak semuanya milik pribadinya.
Contohnya motor gede hanya menumpang foto untuk bergaya di atas moge dan bukan barang miliknya.
Sedangkan terkait kolam renang, lanjut dia, Dhawank disebut mengakui bahwa kolam renang berukuran 2,5 X 4 meter tersebut berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga Rp200 juta. Kemudian rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak 2009.
Sipir tersebut merupakan pegawai golongan III A dengan masa kerja 13 tahun yang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan. Dhawank tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikut kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional sejak tahun 2017.
Load more