Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat kriminal khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) melakukan penggeledahan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023), yang diduga milik AKBP AH.
"Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AH, ya itu yang didalami," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah benar itu kepemilikan bagaimana BBM itu dan lainnya.
"Ya pemeriksaan ada (saksi), belum ada yang diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan, nanti lebih lengkapnya ya karena kita masih dalami semuanya," ucapnya.
Terpisah, Lurah Helvetia Timur, Teguh Sudjatmiko mengaku penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tadi malam (26/4) ke gudang penyimpanan solar tersebut. "Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line aja," ucapnya.
Sebagai aparatur setempat, Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak ini sudah ada pada saat masa COVID 19 tersebut.
"Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin ya tidak ada, lurah tidak dibenarkan memberikan izin, kalau ilegal apa tidak itu tidak tau," ucapnya.
Load more