Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merespons adanya insiden dugaan bunuh diri oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu di lintasan Stasiun Jatinegara pada Sabtu (29/4/2023).
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan AKBP Buddy Alfrits Towoliu diduga menabrakkan dirinya saat KA 320 rute Pasar Senen - Tegal melintas di rel Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.
"Dapat kami sampaikan terkait peristiwa laka pada Sabtu 29 April 2023 di mana terdapat pejalan kaki yang menemper KA 320 Tegal Bahari relasi Pasar Senen - Tegal di Km. 12+400 dijalur rel double double track antara Jatinegara - Bekasi pukul 09.32 WIB," kata Eca kepada tvOnenews.com melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Eva menuturkan AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas seketika usai diduga menabrakan diri ke KA yang tengah melintas itu.
Ia menegaskan semestinya aktifitas rel KA tak untuk disalahgunakan selain kepentingan operasionalnya.
Sebab hal itu turut serta tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkerata Apian.
"Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1) bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api," katanya.
Load more