Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengungkap data warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri bisa mengikuti Pemilu 2024.
Menurutnya, KPU telah mendapatkan data jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di dalam dan luar negeri sebesar 205.869.801.
"Sebanyak 1.591.020-nya adalah pemilih luar negeri," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023).
Hasyim memastikan pihaknya akan memfasilitasi masyarakat yang sementara tinggal di luar negeri agar tetap bisa mendapatkan hak memilih pada Pemilu 2024.
Menurutnya, konflik di Sudan bisa menjadi contoh kepemilihan yang bisa berubah.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar aktif melihat daftar pemilih sementara di website KPU.
"Ada beberapa kondisi yang ingin kami sampaikan terkait dengan tata cara penggunaan cekdptonline.kpu.go.id pada beberapa kasus," jelasnya.
Load more