Sehingga, menurutnya, tidak akan ada lagi masyarakat yang berpikiran bahwa ASN yang tidak bekerja tetap menerima gaji. Sebab, Cak Eri mengubah hal itu dengan melihat capaian output dan outcome setiap ASN.
"Itu pernah saya terapkan saat menjadi Kepala Disperkim, mereka tidak ada yang terlambat dalam memberikan proses perizinan. Jika terlambat maka berapa persen tunjangan akan dipotong karena saya tahu siapa saja yang bertugas. Maka saya terapkan ketika menjadi wali kota," kata Cak Eri. (ant/hen)
Load more