Madiun, tvOnenews.com - Ratusan buruh dari sejumlah pabrik di Kabupaten Madiun, menggelar aksi demontrasi di halaman Kantor DPRD setempat, Senin (1/5). Bertepatan dengan Hari Buruh Nasional 1 Mei ini, selain membentangkan berbagai poster berisi tuntutan, massa aksi juga berorasi menyampaikan aspirasi harapan mereka.
“Tuntutan kami yang pertama adalah untuk mencabut UU Cipta Kerja ini kepada DPR RI yang ada di Jakarta,” ujar Achmad usai menyampaikan aspirasinya di ruang pertemuan Kantor DPRD.
Selain itu, juga menuntut dibuatnya perda tentang perlindungan ketenagakerjaan untuk menjamin hak-hak tenaga kerja, serta meminta kenaikan UMK Kabupaten Madiun sebesar 15 persen di tahun 2024.
“Yang kedua, kami berharap kepada DPRD untuk membuat perda perlindungan kepada para buruh, sehingga kualitas dan kuantitas para buruh dapat terjamin begitu juga hak-hak nya,” imbuhnya.
Sementara itu, menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh ratusan buruh di Madiun, ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Mashudi, menemui perwakilan buruh di dalam ruangan untuk bermediasi. Menurutnya semua aspirasi para buruh akan disampaikan langsung ke pimpinan pusat.
“Jadi ada dua gelombang aksi demo tadi, yang kelompok pertama menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, yang kelompok kedua menuntut pembayaran upah para pekerja pabrik sepatu yang sebagian belum terbayar,” kata Mashudi.
Load more