Tentunya, sambung Mashudi semua aspirasi para buruh ini ditampung dan disampaikan langsung kepada pimpinan pusat sesuai prosedurnya. Terkait pembayaran upah buruh yang belum dibayar, Bupati Madiun juga telah berkordinasi dengan pihak pabrik.
“Bapak Bupati Madiun telah berkordinasi dengan pihak pabrik, jika perusahaan itu sudah dipailitkan maka seluruh aset-aset perusahaan yang dilelang nanti hasilnya adalah menjadi hak para buruh yang hak-hak nya belum dibayarkan,” pungkasnya.
Usai menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD, ratusan buruh kemudian bergeser ke kantor Bupati Madiun, di pusat pemerintahan kabupaten setempat untuk menyampaikan tuntutan yang sama. (men/hen)
Load more