LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Ujaran Kebencian, Andi Pangerang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Rekam Jejak Kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Andi Pangerang: Ujaran Kebencian, Ditahan hingga Kemungkinan Tersangka Baru

Berikut adalah rekam jejak kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah' yang dimulai oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin

Selasa, 2 Mei 2023 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Berikut adalah rekam jejak kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah' yang dimulai oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin.

Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan kepada Andi Pangerang atas kasus pengancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah sejak Senin (1/5/2023).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid. Ia menyebut Andi Pangerang berhasil ditangkap di daerah Jombang, Jawa Timur. 

Baca Juga :

"Akan dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim terhitung hari ini," ujar Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Terancam Hukuman 6 Tahun

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Andi Pangerang terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Terkait dengan persangkaan pasal, saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar dan Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta," jelas Rizki dalam keterangannya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketia Andi Pangerang yang ikut berkomentar di salah satu postingan milik Thomas Djamaluddin di Facebook.

Profesor BRIN itu mengunggap postingan tentang pro kontranya penentuan Hari Raya Idul Fitri antara pemerintah dan warga Muhammadiyah.

Unggahan tersebut ditulis Thomas berupa ungkapan bahwa Muhammadiyah tak taat kepada aturan dari pemerintah.

Unggahan itulah yang turut dibalas oleb Andi Pangerang.

Dalam komentarnya itu ia seolah memberikan nada ancaman kepada warga Muhammadiyah.

Ia menuliskan komentar akan membunuh warga Muhammadiyah lantaran berbeda perayaan Idul Fitri.

Sempat Minta Maaf

Viralnya komentarnya itu membuatnya langsung angkat bicara dan meminta maaf. Dalam pernyataan maafnya ia mengaku khilaf dan emosi karena melihat banyaknya serangan kepada peneliti BRIN itu.

"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” ujar Andi Pangerang.

"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," sambungnya.

Dilaporkan

Meskipun telah meminta maaf, Andi Pangerang tetap dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah pada Selasa (25/4/2023).

Laporan tersebyt dengan bunyi dugaan pengebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan.

"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh Saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," ungkap Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah.

Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Setelah menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka, Bareskrim Polri mengatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Sementara dari hasil penyelidikan yang kita lakukan sementara dari hasil penyelidikan yang kita lakukan tersangka hanya Saudara AP ini saja. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kita temukan lagi," ujar Dirtipidsiber Polri, Brigjen Adi Vivid pada Senin (1/5/2023).

Ia mengatakan, adanya kemungkinan tersangka lain itu karena terdapat komentar yang sudah dihapus di postingan tersebut.

"Karena memang ada beberapa percakapan yang sudah dihapus," jelasnya.

Adi meminta agar masyarakat yang memiliki bukti adanya ujaran kebencian di unggahan tersebut agar segera melaporkannya.

"Kalau mungkin nanti dari rekan-rekan media ataupun teman-teman netizen menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur-unsur yang ini, silakan dilaporkan ke kami. Jadi memang ada beberapa yang sudah dihapus oleh dia dalam percakapan tersebut," tutupnya.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cicit Muassis Pendiri NU Ajak Bangun Persatuan, Tak Terpengaruh Isu MLB NU

Cicit Muassis Pendiri NU Ajak Bangun Persatuan, Tak Terpengaruh Isu MLB NU

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, ajak warga NU fokus bangun persatuan dan kesatuan
Mitos atau Fakta kalau Puasa Dilarang dan Bikin Parah Kondisi Penderita Gerd? dr Zaidul Akbar Beri Penjelasan Tegas Ini Kalau ...

Mitos atau Fakta kalau Puasa Dilarang dan Bikin Parah Kondisi Penderita Gerd? dr Zaidul Akbar Beri Penjelasan Tegas Ini Kalau ...

Beragam pendapat di tengah masyarakat disebut bisa memperparah kondisi kesehatan atau sakit Gerd. Sehingga puasa dilarang mitos atau fakta? dr Zaidul Akbar ...
Unik! Jemaat GKJW Jombang Ciptakan Pohon Natal dari Sapu Lidi sebagai Simbol Persatuan

Unik! Jemaat GKJW Jombang Ciptakan Pohon Natal dari Sapu Lidi sebagai Simbol Persatuan

Gereja Kristen Jawi Wetan Kabupaten Jombang (GKJW Jombang) menghadirkan pemandangan tak biasa pada perayaan Natal 2024.
Berharap Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, DPR-RI Komisi VI Minta Pemerintah Duduk Bersama Cari Solusi Lain

Berharap Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, DPR-RI Komisi VI Minta Pemerintah Duduk Bersama Cari Solusi Lain

Banyaknya gelombang protes dan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 % mulai dikaji oleh DPR- RI Komisi VI
Reaksi Media Italia usai Jay Idzes Bawa Venezia Kalahkan Cagliari: Kapten Timnas Indonesia Hadir Tularkan Kepercayaan Diri

Reaksi Media Italia usai Jay Idzes Bawa Venezia Kalahkan Cagliari: Kapten Timnas Indonesia Hadir Tularkan Kepercayaan Diri

Media Italia memberikan reaksi usai kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes membawa Venezia mengalahkan Cagliari.
Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Jambi

Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Jambi

Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Jambi cenderung stabil dan pasokan terjaga.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Selengkapnya
Viral