Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan setelah timnya menyelesaikan analisis harta milik Achiruddin.
Nama Achiruddin muncul mencuat akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di Medan pada 22 Desember 2022.
Tangkapan Layar Penganiayaan yang Dilakukan Anak AKBP Achiruddin (sumber: Istimewa)
Dalam video penganiayaan yang viral di media sosial itu, AKBP Achiruddin disebut berada di lokasi kejadian dan membiarkan penganiayaan itu terjadi.
Setelah kasus tersebut diungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kemudian, warganet mulai menelisik harta kekayaan milik Achiruddin Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Achiruddin.
Sementara, Polda Sumatera Utara baru-baru ini mengungkapkan bahwa Achiruddin diduga menerima uang setoran dari uang jasa pengamanan bisnis BBM ilegal di Medan.
AKBP Achiruddin Hasibuan Saat Menaiki Moge (sumber: Instagram @achiruddinhasibuan)
Load more