Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasabuan yang sedianya akan dilaksanakan Senin (2/5/2023) kemarin, akan digelar pada hari ini Selasa (2/5/2023) atas kasus pembiaraan penganiayaan yang dilakukan Aditya, yang tak lain adalah anaknya terhadap korban Ken Admiral.
Saat ini polisi telah memeriksa lebih dari 20 saksi kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan. Sang anak, yakni Aditya Hasibuan sendiri saat ini sudah berstatus sebagai tersangka sejak 25 April lalu, dan ditahan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan, Mantan KBO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dicopot dari jabatannya secara resmi pada tanggal 03 April 2023 lalu, karena terseret di pusaran kasus penganiayan brutal dan keji putranya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral, pada 21 Desember 2023 lalu di rumah mewah miliknya yang berada di Jalan Guru Sinumba Raya, Karya Dalam, Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Alasan Membiarkan Anaknya Menghajar Korban
Kombes Dudung Adijono, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan perihal membiarkanya AKBP Achiruddin Hasibuan dan menyaksikan kebrutalan sang anak menganiaya Ken Admiral, agar bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban.
Load more