tvOnenews.com – Muhammad Qo’ad Afa’ul Kirom alias Afan (29) menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial AK (9). Dengan keji, Afan tega menghujani anaknya dengan 24 tusukan menggunakan pisau. Peristiwa sadis pembunuhan anak di Gresik ini terjadi pada Sabtu (29/4/2023) silam.
Di luar nalar, Afan memiliki alasan tak terduga dibalik pembunuhan keji yang dilakukan terhadap AK. Tersangka mengaku bahwa motif pembunuhannya tersebut agar sang anak tidak menderita di dunia. Dia berharap agar korban yang berusia 8 tahun itu masuk surga.
Alasan Afan membunuh anaknya agar AK bisa hidup tenang dan tidak terbebani dengan dosa kedua orang tuanya.
Diketahui, tersangka merupakan residivis narkoba. Ibunda korban juga dikabarkan kabur dari rumah untuk bekerja sebagai LC alias pemandu karaoke. Imbasnya, AK kerap mendapat perundungan dari teman-temannya di sekolah.
“Saya ingin anak saya berada di surga, dia masih kecil tidak punya dosa. Supaya tidak melihat kelakuan dari ibunya," kata Afan.
Tersangka sendiri mengatakan bahwa istrinya tak pantas menjadi seorang ibu, dia mengaku menyesal telah menjalin rumah tangga dengan wanita yang ditemuinya di tempat hiburan.
Load more