Jakarta, tvOnenews.com - Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan (43), wanita yang jenazahnya ditemukan di bawah lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023) lalu.
Status kuasa hukum resmi disandang pengacara kondang Hotman Paris, usai sang suami Aisiah, Ahmad Faisal, menandatangani surat kuasa, yang diperlihatkan saat konferensi pers yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).
"Kami sudah dapat surat kuasa, kita sudah tanda tangan surat kuasa oleh suami almarhum," kata Hotman.
Hari ini akan ada sejumlah perusahaan yang disomasi oleh pengacara kontroversial ini, antara lain PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, serta perusahaan asing GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, dan perusahaan Perancis Aereport De Paris.
"Nama-nama perusahaan tersebut akan kami somasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Melansir dari unggahan Instagram Hotman Paris, katanya pertemuan tersebut akan berlangsung di gedung W Super Club, Mall Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (2/5/2023).
Kendati demikian, pengacara kondang ini tidak banyak menjelaskan kelanjutan kasus ini dalam unggahannya. Tetapi, dia menyebutkan ada dua investor asing di bandara terbesar di Sumatera Utara itu.
Load more