Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Aisiah Shinta Dewi Hasibuan (43), Hotman Paris Hutapea membantah kliennya membuka secara paksa pintu lift Bandara Kualanamu Medan yang menyebabkan dia terjatuh.
“Keluarga ini mengimbau agar dilimpahkan ke Mabes Polri, karena adanya tuduhan seolah-olah almarhum membuka paksa, itu sangat tidak masuk akal,” ujarnya, saat konferensi pers, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).
Lebih lanjut, pengacara kondang ini pun menjelaskan alasan mengapa keluarga menolak tuduhan Aisiah membuka secara paksa pintu lift.
“Karena kan dia cuma pencet-pencet doang kan. Seharusnya kalau memang pintu sebelah itu rongga terjun bebas ke bawah, harusnya itu tidak boleh terbuka,” tuturnya.
Kendati dia pun mengingatkan mengapa ada rongga yang sangat jauh antara pintu lift yang terbuka, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan yang fatal.
Load more