Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat diduga alami gangguan jiwa, Polda Metro Jaya libatkan Apsifor.
Pihak Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah tenaga ahli dalam mengungkap latar belakang dari Mustofa NR selaku pelaku penyerangan dan penembakan di Kantor MUI Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam mengungkap latar belakang pelaku tersebut pihaknya melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Kita berkoordinasi dengan laboratorium digital forensik. Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik untuk melaksanakan otopsi psikologi retrospektif mendalami profiling lengkap baik psikologis maupun perilaku tersangka," ungkap Hengki kepada awak media, Rabu (3/5/2023).
Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat diduga alami gangguan jiwa, Polda Metro Jaya libatkan Apsifor. Dok: Istimewa
Hengki menuturkan langkah tersebut dilakukan dalam upaya mengungkap motif pelaku melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Kantor MUI Pusat.
Pasalnya, pelaku sempat memiliki riwayat pidana di wilayah Lampung akibat aksi pengrusakan yang dilakukan hingga diduga memiliki gangguan jiwa.
"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait pengrusakan. Divonis 3 bulan. Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya turut serta melakukan penyidikan secara digital forensik pada sejumlah kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi peristiwa.
Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat diduga alami gangguan jiwa, Polda Metro Jaya libatkan Apsifor. Dok: Istimewa
"Selain dari pada laboratorium forensik, kami juga dapatkan data digital dari CCTV jejak-jejak pada saat yang bersangkutan memasuki kantor MUI kemudian melakukan penembakan dan sebagainya masih kami analisis," ungkapnya.
Hasil Sementara Aksi Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Ditengarai Minta Legalitas sebagai Wakil Nabi Muhammad SAW
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif Mustofa NR melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya mendapati aksi penyerangan dan penembakan yang dilakukan pelaku ditengarai meminta legalitas dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Hal itu didapati pihak kepolisian dari adanya bukti berupa surat yang ditandatangani pelaku dalam tas yang dibawanya saat melangsungkan aksi penyerangan dan penembakannya di Kantor MUI Pusat.
"Kalau dari yang bersangkutan seperti itu. Ya ini kan masih awalnya rekan-rekan. Kita berkesinambungan, belum selesai," ungkap Hengki di Polsek Menteng, Selasa (2/5/2023).
Kendati demikian, pihak kepolisian menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan penyerangan dan penembakan di Kantor MUI Pusat.
Menurutnya, pihak kepolisian turut serta melibatkan sejumlah pihak dalam menelusuri latar belakang pelaku aksi penyerangan dan penembakan di Kantor MUI Pusat.
"Kemudian surat-surat ini tertera jelas yang bersangkutan mengaku sebagai wakil nabi," ungkap Hengki.
"Oleh karenanya, setelah ini ada rilis lanjutan dengan stakeholders yang lain bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya," sambungnya. (raa/nsi)
Load more