Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso geram melihat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lambat mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Sugeng mengaku tidak menerima informasi apapun dari KPK terkait laporannya itu.
"Sebagai pelapor dugaan korupsi oleh Wamenkumham Edward Omar Hiariej laporan saya ke KPK tidak ada berita perkembangannya," ujar Sugeng dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Sugeng menyebut telah melampirkan sejumlah bukti dan data kepada KPK berkaitan dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga diterima Eddy melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana. Namun, menurutnya KPK tak menyelidiki dugaan tersebut.
"Saya mempertanyakan apakah KPK menyelidiki perkara tersebut karena dari bukti-bukti yang kami ajukan, saya ajukan lengkap. Belum ada klarifikasi kepada pihak yang bisa dimintai keterangan terhadap alat bukti tersebut," kata Sugeng.
Sugeng menyebut bukti yang dia lampirkan dalam laporannya, yakni soal transfer dana yang dilakukan PT CLM kepada Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej.
"Misalnya permintaan keterangan terhadap Dirut CLM saudara Helmut Hermawan, permintaan keterangan kepada Manajemen PT CLM yang mengirimkan dana kepada saudara Y yang menerima uang, kemudian juga terkait pemeriksaan tersebut. Belum juga ada permintaan keterangan terkait data," kata dia.
Load more