Banyuwangi, tvOnenews.com - TKW asal Banyuwangi berinisial IW (38) yang menjadi korban penyiksaan di Malaysia, ternyata tiga bulan tak gajian. Fakta ini diungkap keluarga korban di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Versi keluarga, korban sempat tak mendapat gaji ketika tiga bulan pertama bekerja.
Penyebab tak gajian ini adalah korban berangkat ke Malaysia tanpa biaya. Bahkan, keluarga mendapat kompensasi uang sebesar Rp2 juta dari pihak yang memberangkatkan korban. Versi keluarga, IW berangkat ke Malaysia pada Februari 2022. Korban tergiur setelah mendengar cerita besarnya gaji di negeri Jiran tersebut.
“Jadi, istri saya yang ingin ikut bekerja, bukan ditawari,” kata SGM, suami IW, Rabu (3/5) siang.
Awalnya, keluarga menduga korban berangkat secara resmi. Keluarga mulai curiga ketika korban berangkat dari Batam, meski menumpang pesawat. Tiba di Malaysia, korban langsung berkabar ke keluarga. Korban bekerja hanya pada satu majikan. Majikan inilah yang diduga menganiaya korban.
Saat berangkat, korban ternyata tak mengeluarkan biaya. Artinya, ada pihak yang menanggung. Kompensasinya, korban tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan di awal bekerja.
“Jadi, selama tiga bulan tidak digaji sama sekali,” jelasnya.
Awal bekerja, korban bisa berkomunikasi dengan baik. Kala itu, korban sempat berkeluh kesah menerima perlakuan kasar majikan, wajahnya sempat dipukul. Soal gaji, korban sudah menerima dua kali. Gaji ini dirapel selama 4 bulan. Nilainya sekitar Rp16,8 juta. Setelah itu, keluarga dibuat terkejut mendapat kabar soal penyiksaan ini. Harapannya, korban segera pulih dan kembali ke Banyuwangi.
Dugaan sementara, korban berangkat melalui jalur ilegal. Korban juga tak tercatat di desa ketika hendak berangkat. Versi keluarga, korban berangkat diajak temannya dari Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. (hoa/hen)
Load more