Usai peristiwa tersebut terjadi, korban ditinggal di tepi Jalan Margomulyo Surabaya, Jumat malam. Sebelum meninggalkan korban, pelaku terlebih dahulu merampas ponsel dan uang Rp100 ribu milik korban.
Imam berharap polisi segera menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
“Jika tertangkap, pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal dengan ancaman hukuman paling berat,” tegasnya.
Terpisah, Ida Widayati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyebut, sudah mengetahui kasus itu dan segera melakukan pendampingan terhadap korban.
“Besok kami baru dapat data dari Polda Jatim. Setelah itu kami pendampingan dan intervensi yang lain,” katanya.
Serangkaian peristiwa kekerasan terhadap anak yang terus terjadi dan menimpa anak di bawah umur dan berstatus pelajar, tampaknya perlu menilik kembali Sebutan Kota Surabaya sebagai kota ramah anak, sekaligus Kota Pendidikan. (zaz/hen)
Load more