Surabaya, tvOnenews.com – Julukan Kota Pendidikan dan Ramah Anak yang disandang Kota Surabaya sepertinya perlu dikaji ulang. Belum kelar kasus pemerkosaan siswi SMP hingga hamil 5 bulan, kasus rudapaksa kembali terjadi terhadap murid sekolah SMP di Surabaya.
Kali ini menimpa Melati (nama samara), korban yang masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku SMP Negeri di Surabaya wilayah Barat.
Imam Syafi’i anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menyebut, Melati berkenalan dengan pelaku lewat Direct Message (DM) media sosial Instagram. Berdalih ingin kenal lebih dekat dengan korban, obrolan berpindah ke WhatsApp.
“Sejak itu mereka sering chatting sebagai teman,” ujar Imam, Rabu (3/5).
Imam tidak merinci sejak kapan pastinya korban dan pelaku berinteraksi. Namun, Jumat (28/4), pelaku mengajak korban liburan, rekreasi keluar Kota Surabaya.
“Korban dijemput dengan sepeda motor di dekat rumahnya,” imbuhnya.
Kemudian, pelaku membawa korban ke Tretes, Mojokerto dan diperkosa beramai-ramai di salah satu villa disana.
Usai peristiwa tersebut terjadi, korban ditinggal di tepi Jalan Margomulyo Surabaya, Jumat malam. Sebelum meninggalkan korban, pelaku terlebih dahulu merampas ponsel dan uang Rp100 ribu milik korban.
Imam berharap polisi segera menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
“Jika tertangkap, pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal dengan ancaman hukuman paling berat,” tegasnya.
Terpisah, Ida Widayati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyebut, sudah mengetahui kasus itu dan segera melakukan pendampingan terhadap korban.
“Besok kami baru dapat data dari Polda Jatim. Setelah itu kami pendampingan dan intervensi yang lain,” katanya.
Serangkaian peristiwa kekerasan terhadap anak yang terus terjadi dan menimpa anak di bawah umur dan berstatus pelajar, tampaknya perlu menilik kembali Sebutan Kota Surabaya sebagai kota ramah anak, sekaligus Kota Pendidikan. (zaz/hen)
Load more