Gresik, tvOnenews.com - Tim penyidik Satreskrim Polres Gresik, terus melakukan penyidikan lanjutan pada kasus pembunuhan keji AZ (9) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29), di rumah kontrakan di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang terjadi pada Sabtu lalu (29/4).
Kali ini tim penyidik melayangkan surat pemanggilan terhadap ibu korban berinisial DL (27), yang merupakan istri dari pelaku Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom, ke alamat tempat tinggalnya di Surabaya.
“Surat panggilan kami kirim ke ibu korban. Dalam rangka meminta keterangan sebagai saksi," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik.
Dikatakan Iptu Aldhino, adapun untuk proses pemeriksaan ibu korban, pihaknya belum dapat memastikan, karena masih menunggu kedatangan ibu korban di Mapolres Gresik.
"Kami belum bisa memastikan, kalau yang bersangkutan datang maka akan langsung kami mintai keterangan,” lanjut Iptu Aldhino saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Iptu Aldhino menyebut, jika proses penyidikan dan pemberkasan terus dilalukan oleh tim penyidik di jajarannya dan nantinya akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Gresik.
"Kami juga berupaya menghadirkan istri tersangka. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," tutur Aldhino.
Load more