LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hercules preman Tanah Abang
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Bertaubat hingga Mualaf, Ini 5 Kasus Mengerikan Hercules Si Preman Tanah Abang Fenomenal yang Berbahaya

Hercules atau Rosari de Marshall adalah sosok fenomenal yang dikenal sebagai preman Tanah Abang. Bak makanan sehari-hari, keluar masuk penjara adalah hal biasa.

Rabu, 3 Mei 2023 - 16:14 WIB

tvOnenews.comHercules atau Rosari de Marshall adalah sosok fenomenal yang dikenal sebagai preman Tanah Abang. Bak makanan sehari-hari, keluar masuk penjara adalah hal yang biasa untuk Hercules.

Dikenal sebagai sosok berbahaya, Hercules kini dikabarkan bertaubat hingga mualaf. Apa penyebabnya? Sebelumnya, Hercules dikenal dengan 5 kasus fenomenal mengerikan.

Jawara Tanah Abang itu sempat menceritakan kisah hidupnya yang berkali-kali berhadapan dengan kematian mulai dari dikeroyok massa hingga dibacok orang dengan celurit.

“Dibacok itu hampir setiap malam saya dibacok, kalau keroyok itu sekali keroyok seratus orang. itu pakai samurai panjang-panjang sama celurit apa itu semua. Tapi gimana, belum waktunya.” kata Hercules dikutip dari akun Instagram @official.gribpactangerang.

Tak hanya itu, Hercules bahkan mengalami salah satunya matanya ditembak dari jarak satu meter dengan senjata F46.

Baca Juga :

 “Itu satu meter pakai F46. Alhamdulillah cuma matanya (yang tertembak),” sambungnya disambut gelak tawa.

Hercules lalu mengungkapkan alasan dirinya bertaubat yakni dia merasa kehidupan manusia hanya sementara, sedangkan dirinya telah melakukan banyak kejahatan bahkan menghabisi nyawa orang lain.

 “Ya karena begini, kita hidup ini sementara. Kalau bicara tangan kotor, tangan saya ini sudah kotor sekali, sudah berdarah-darah lah. Sekarang umur kita ini mau sampai kapan?” ujar Hercules.

Berikut ini 5 Kasus Kriminal Hercules yang Fenomenal.

1. Kasus Pemerasan di Kembangan

Kasus lainnya, pria yang dikenal sangar ini kembali ditangkap polisi pada maret 2013. Kali ini, ia dicokok terkait kasus pemerasan di Kembangan, Jakarta Barat. Hercules dijerat pasal 160 tentang penghasutan dan pasal 214 karena melawan petugas saat ditangkap.

Dia kemudian divonis 4 bulan penjara. Belum lama menghirup udara bebas, Hercules ditangkap tim pemburu preman Polres Jakarta Barat pada Agustus 2013 terkait aksi pemerasan sepanjang 2006-2013.

2. Penguasaan Lahan di Kalideres

Hercules pernah ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat. Preman Tanah Abang itu ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) mengungkapkan Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018.

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

Nah, berbicara soal sosok Hercules, pria asal Timor Timur ini memang kerap berurusan dengan pihak berwajib. Melansir dari cuplikan tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TV One, pada tahun 2005, Hercules dan anak buahnya melakukan penyerangan di kantor surat kabar Indopos. Bahkan, atas perbuatannya itu, Hercules divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

3. Penyerangan Kantor Media

Pada tahun 2005, Hercules juga ditangkap setelah terbukti melakukan penyerangan terhadap kantor media pemberitaan. Aksi ini dipicu dengan pemberitaan dari kantor media soal aksi premanisme di Tanah Abang.

Diketahui, Hercules dan kelompoknya tersebut sudah malang melintang di kawasan Tanah Abang sejak 1980-an. Meski memiliki tubuh yang kecil, Hercules disegani banyak orang karena keberaniannya yang besar.

4. Pencucian dan Pemerasan Uang

Hercules pun dikenai Pasal Pencucian Uang. Dia terungkap melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013.

Lalu, pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta.

5. Perusakan Ruko

Tak hanya itu, 5 anak buah Hercules tertangkap melakukan perusakan property ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan menggunakan senjata tajam. Aksi kriminal ini diawali dengan rasa terganggu dengan adanya apel di Polres Jakarta Barat.

Setelahnya, polisi menangkap Hercules dan 45 anggotanya. Hercules dijadikan tersangka dan dijatuhkan hukuman selama 4 bulan. (rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Setelah Ma'ruf Amin, Presiden Prabowo Turun Gunung Terang-terangan Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Setelah Ma'ruf Amin, Presiden Prabowo Turun Gunung Terang-terangan Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Presiden RI Prabowo Subianto membuat video dukungan berdurasi 37 detik untuk memberikan dukungan moril kepada calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni.
Seakan Merasa Tak Bersalah Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dengan Santainya Merokok Setelah Diamankan Propam

Seakan Merasa Tak Bersalah Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dengan Santainya Merokok Setelah Diamankan Propam

Tak menujukkan raut wajah penyesalan usai menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari, AKP Dadang Iskandar tampak masih santai merokok usai diamankan oleh Propam.
Ruben Onsu Tak Bisa Tahan Tangis saat Ungkap Hal Ini di Depan Betrand Peto, Sarwendah Hanya Diam Mendengarkan: Biar Semua Orang Jadi Saksi...

Ruben Onsu Tak Bisa Tahan Tangis saat Ungkap Hal Ini di Depan Betrand Peto, Sarwendah Hanya Diam Mendengarkan: Biar Semua Orang Jadi Saksi...

Ruben Onsu tak bisa tahan tangis saat ungkap hal ini di depan Betrand Peto, Sarwendah hanya diam mendengarkan: Biar semua orang jadi saksi...
Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Sudah Ditetapkan Presiden, Masyarakat Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilihnya

Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Sudah Ditetapkan Presiden, Masyarakat Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilihnya

Pilkada 27 November 2024 menjadi Hari Libur Nasional. Hal ini sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Soal Bonus Demografi, Menko AHY: Manfaatkan, untuk Indonesia Emas 2045

Soal Bonus Demografi, Menko AHY: Manfaatkan, untuk Indonesia Emas 2045

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya memanfaatkan bonus demografi yang sedang dan akan dihadapi Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Segini Harga Emas Antam yang Kembali Melonjak, Kalau Harga Emas Perhiasan Berapa Ya?

Segini Harga Emas Antam yang Kembali Melonjak, Kalau Harga Emas Perhiasan Berapa Ya?

Harga emas pada hari ini, Sabtu (22/11/2024) terpantau ada yang naik dan turun sehingga membuat emak-emak khawatir apakah harus membeli atau menjualnya kembali
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Selengkapnya
Viral