Dalam keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pelaku aksi penyerangan ini sempat mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Mustofa mengklaim pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW pada tahun 1992. Dalam mimpi tersebut menurutnya Nabi Muhammad mengajarkan dirinya mengaji.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra saat Mustopa diperiksa setelah melakukan pengrusakan di kantor DPRD Lampung.
"Pada tahun 2016, pelaku dihukum dengan dijerat pasal tentang pengrusakan dan telah mendapatkan proses hukuman di pengadilan. Ia mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW," kata Kombes Pol Zahwani Pandra, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (2/5/2023).
"Sehingga dengan cara itu pula dia melakukan aksi yang sama seperti di Kantor MUI Jakarta. Hal itu dilakukan agar ia diakui sebagai wakil Nabi Muhammad SAW," tegasnya.
Sempat alami halusinasi
Sejumlah orang menganggap Mustopa mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ini tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Load more