Bekasi, tvonenews.com - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar buruh yang menjadi korban pelecehan seksual oknum atasan perusahaan di Cikarang, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.
Hal itu guna menanggapi isu di media sosial mengenai syarat staycation agar pekerja di sebuah perusahaan di Cikarang, bisa diperpanjang kontrak kerjanya.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (4/5/2023).
Sebelumnya, tindakan asusila salah satu oknum di perusahaan yang berada di wilayah Cikarang yang diungkap akun twitter @Miduk17 menghebohkan media sosial. Akun itu mengungkap soal wajib staycation bagi karyawati yang ingin perpanjangan kontrak.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya.
Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya @Miduk17 juga mengungkapkan, jika tindakan asusila yang dilakukan oknum perusahaan bukan lagi rahasia umum, karena hampir seluruh karyawan mengetahuinya.
Load more