Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mundur dari jabatannya jika dugaan publik terbukti.
Diketahui, anak Yasonna Laoly—Yamitema Laoly—diduga memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) melalui perusahaan Jeera Foundation.
“Jika terbukti benar apa yang di publik ramaikan ini bahwa anaknya Menkumham berbisnis di lingkungan Kemenkumham maka tidak ada cara lain selain Menkumham mundur sebagai Menkumham karena telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan keluarganya,” tegas Santoso saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).
“Mundur sebagai pejabat yang dinilai mencederai etika memang tidak pernah terjadi. Jangankan melanggar etika yang jelas melanggar aturan saja pejabat kita tidak mau mundur,” sambung dia.
DPR minta Yasonna Laoly mundur jika anaknya terbukti monopoli bisnis di lapas. Dok: Rika Pangesti-tvOne
Dia mengatakan pada masa akhir jabatannya, Presiden Jokowi seharusnya mengevaluasi dan memberhentikan menterinya yang melanggar kepatuhan.
“Apakah presiden Jokowi berani melawan arus parpol koalisi pendukungnya? Kita tunggu saja,” imbuhnya.
Santoso menambahkan masyarakat dipastikan tak setuju terhadap anak atau keluarga pejabat yang berbisnis di tempat kerja keluarganya yang memiliki jabatan.
“Karena akan banyak hal yang dilanggar guna mendapatkan proyek tersebut. Dipastikan anak/keluarganya mendapat proyek dengan cara-cara yang tidak fair,” jelasnya.
Menurut Santoso, cara-cara kotor seperti itu bahkan sudah dilakukan oleh para pejabat sejak era Orde Baru.
“Dimana akibat maraknya nepotisme itu atau dikenal sebagai KKN menyebabkan Orde Baru yang berkuasa 32 tahun tumbang dengan cara terhina,” pungkas Santoso. (saa/nsi)
Load more