Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara terkait peristiwa penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 2 Mei 2023.
Pelaku penembakan diduga adalah orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi.
Menurut Wamenag, peristiwa penembakan ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain.
Untuk itu, Wamenag mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta bersanad.
Hal ini guna menghindari pemahaman keagamaan yang keliru.
“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” kata Wamenag, Kamis (4/5/2023).
Dia menjelaskan, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum.
Menurutnya, hal ini justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.
“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia,” jelas Zainut.
Selain itu, Wamenag juga mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama. Yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.
"Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim tatharruf, berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama (ghulluw). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” kata dia.
Kemudian, Wamenag juga meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.
Terakhir, Wamenag mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian.
“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” tandasnya.(rpi/muu)
Load more