Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri menindaklanjuti laporan polisi terkait kasus tewasnya seorang wanita yang terjatuh saat menaiki lift di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya tengah berupaya menyelidiki laporan tersebut.
Sebelumnya, suami korban, AF membuat laporan polisi terkait peristiwa yang menimpa istrinya.
"Pada Selasa, (2/5/2023) pukul 14.20 WIB, pelapor AF selaku suami korban Almarhum ASDH, didampingi tim pengacara datang ke SPKT Bareskrim," ujar Ramadhan seusai dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia.
Menurut dia, dalam laporan tersebut, terdapat empat bos perusahaan terduga pelaku yang akan dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
"Saudara MA selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Angkasa Pura II, MWH selaku Direktur Urama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi," jelasnya.
Load more