Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah menyampaikan informasi terkait perkembangan hasil penyelidikan terbaru terhadap Mustopa NR (60), tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
“Saksi ini terdiri dari beberapa kategori, yang pertama saksi dari pihak MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
“Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini ada 4 orang,” sambungnya.
Lebih lanjut, 12 orang saksi yang diperiksa dan untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut yakni saksi berasal dari kasus Mustopa sebelumnya yang terlibat pengerusakan kantor DPRD Lampung.
“Referensi yang saksi di lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Mustopa (60), pelaku penembakan kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), buka suara terkait saldo rekening Mustopa yang mencapai ratusan juta rupiah.
Load more