Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap Mustopa NR melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat menggunakan senjata air gun jenis glock.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan sang pelaku mendapatkan senjata air gun itu dari tiga orang penjual.
Menurutnya dari tiga orang penjual senjata air gun tersebut diantaranya berprofesi sebagai polisi kehutanan.
"Terhadap senjata ini deliknya beberbeda kami sudah tangkap tiga orang dari Lampung dalam proses pemeriksaan dalam waktu dekat akan menjadi tersangka. Penjualan ada tiga orang profesi polisi kehutanan, guru honorer, karyawan swasta," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sementara diketahui, ketiga pelaku penjualan senjata air gun itu yakni N berprofesi sebagai guru honorer, D profesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta.
Kapolda Sebut Pelaku Penyerangan dan Penembakan Gedung MUI Tak Gunakan Senpi Melainkan Air Softgun
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut pelaku aksi penyerangan dan penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat tak gunakan senjata api (senpi).
Load more