Sebab, menurut dia hal itu menjadi target utama untuk menindak lanjuti proses hukum dari kasus ini.
"Itu akan jadi ukuran atau indikator untuk menentukan ini prioritas atau nanti kita masukkan di urutan ke sekian," terang dia.
Satgas ini dibentuk terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.
"Saya sampaikan hari ini pemerintah bentuk satgas yang dimaksudkan, yaitu satgas dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).(rpi/muu)
Load more