Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penanganan kasus mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harja Saputra ke tahap penyelidikan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi terhadap harta kekayaannya beberapa waktu lalu.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini verifikasi di tingkat pencegahan telah selesai dan telah masuk ke tahap penyelidikan.
"Sudah naik lidik," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Kendati demikian, dia tak menjelaskan kasus tersebut.
KPK naikkan kasus ke penyelidikan terkait harta janggal milik Kepala BPN Jaktim Sudarman. Dok: Istimewa
Pahala meminta awak media untuk menanyakan konstruksi perkara ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Load more