Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penanganan kasus mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harja Saputra ke tahap penyelidikan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi terhadap harta kekayaannya beberapa waktu lalu.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini verifikasi di tingkat pencegahan telah selesai dan telah masuk ke tahap penyelidikan.
"Sudah naik lidik," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Kendati demikian, dia tak menjelaskan kasus tersebut.
KPK naikkan kasus ke penyelidikan terkait harta janggal milik Kepala BPN Jaktim Sudarman. Dok: Istimewa
Pahala meminta awak media untuk menanyakan konstruksi perkara ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Tanya Ali Fikri makanya. Sudah diputuskan (naik penyelidikan)," kata Pahala.
Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Istri Sudarman berinisial VP sering mengunggah foto pamer kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis dan Polandia.
KPK naikkan kasus ke penyelidikan terkait harta janggal milik Kepala BPN Jaktim Sudarman. Dok: Istimewa
Buntut viralnya gaya hidup mewah sang istri, Sudarman kemudian diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada 15 Maret 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).
Sudarman dan istrinya sendiri telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi hartanya pada Selasa (21/3/2023). (hmd/nsi)
Load more