Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (MAPHI) mendesak Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita gedung Tamara Center (Bank Tamara) sebagai aset dari obligor Lidia Muchtar dan Atang Latief. Keduanya diketahui obligor BLBI yang belum membayar kewajibannya kepada negara.
“Jadi, kami menuntut keberanian Satgas BLBI untuk bertindak tegas dengan menyita Tamara Center yang berada di Kawasan Sudirman, Jakarta sebagai ganti kewajiban dari Lidia dan Atang yang merupakan obligor BLBI,” tutur Direktur Eksekutif MAPHI Christian Patricho Adoe dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).
Richo – demikian panggilan akrabnya – mengatakan, Lidia dan Atang merupakan obligor yang bisa disebut tidak patuh memenuhi kewajibannya kepada negara. Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh MAPHI, kata Richo, pihaknya menduga Lidia dan Atang berupaya menghapus jejaknya sebagai pemilik Bank Tamara sehingga gedungnya tidak bisa disita.
“Kami menduganya begitu. Apalagi kami mendengar informasi ada dugaan Lidia dan Atang melakukan transaksi jual-beli sahamnya di Bank Tamar periode 2014-2015 lewat perusahaan cangkang. Kalau informasi ini benar kan artinya Lidia dan Atang berupaya menghindar dari kewajibannya itu,” kata Richo.
Karena itu, kata Richo, pihaknya mendesak Satgas BLBI untuk menelusuri dugaan informasi tersebut sehingga tidak ada lagi keraguan untuk menyita Tamara Center itu sebagai pengganti kewajiban Lidia dan Atang. Hanya dengan tindakan tegas Satgas BLBI pula wibawa negara dalam menuntaskan kasus BLBI itu bisa dipulihkan.
“Itu harapan kami sebagai masyarakat sipil yang terus memperhatikan kasus BLBI yang belum tuntas hingga saat ini. Sekali lagi, Satgas BLBI tidak perlu ragu untuk bertindak tegas terhadap obligor seperti Lidia dan Atang,” pungkas Richo.
Sebelumnya, kinerja Satgas BLBI mendapat sorotan karena baru berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp 28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, tugas dari Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.
Load more