Menurut korban, AD (23) Ia didampingi kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi itu mengaku telah memyerahkan sejumlah barang bukti berupa capture percakapan di aplikasi whatsapp.
"Sudah, untuk sekarang yang ada ya barang bukti chattingan pelaku," ujar AD, Sabtu (6/5/23) di Mapolres Metro Bekasi.
Saat ini polisi telah menerima laporan korban yang tertuang dalam surat laporan polisi LP/IV 1179/V/2023 SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan korban, dan baru akan memberikan keterangan pers pada hari Senin (8/5/23) mendatang. (sdo/ebs)
Load more