Bangkalan, tvOnenews.com - Tiga orang pengedar narkoba, inisial M, K dan B diringkus aparat kepolisian di Desa Sanggar Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura. Ketiga orang pelaku masih ada ikatan keluarga, M seorang paman dan K (18) dan B (20) merupakan keponakan sepupu.
Menurut AKP Muklis Sukardi, Kasat Narkoba Bangkalan, saat dilakukan penggrebekan di Desa Agung, Bangkalan, ketiganya berada di ruangan.
"Mendapatkan informasi dari warga, kami melakukan penyelidikan, lalu melakukan penggrebekan di Desa Sanggar Agung, Bangkalan. Disana ketiga pelaku kami amakan di ruangan," ucapnya (8/5).
Lanjutnya AKP Mukhlis mengatakan, pelaku M merupakan penyedia stok narkoba atau otak utama di balik pengedar barang haram. Sementara K dan B yang merupakan keponakan dari M bertindak sebagai pelayan atau melayani jika terdapat pembeli sabu-sabu.
"Satu keluarga, pelaku M merupakan pamannya, K dan B merupakan keponakan sepupunya. K dan M ini bertindak melayani saat ada pembeli. Ia temukan dalam satu ruangan," tuturnya.
"Barang bukti yang kami amankan, berupa 1 poket narkoba, sementara sebelumnya 1 gram narkoba yang ia beli dalam pengakuannya sudah habis terjual," ujarnya.
Pelaku M mengaku baru enam bulan terakhir menjalankan bisnis penjualan narkoba. Sementara barang haram tersebut ia dapat dari seseorang berinisial JU. JU oleh parat kepolisian Bangkalan kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (fds/hen)
Load more