LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Forum diskusi Kiai PBNU
Sumber :
  • Istimewa

Tegas! Menyamakan Tembakau dengan Narkotika, PBNU Tolak RUU Kesehatan: Akan Jadi Pasal Karet

PBNU tegaskan menolak RUU Kesehatan imbas dari pasal yang menyamakan tembakau dan narkotika. Menurut PBNU jika disahkan akan menjadi pasal karet

Senin, 8 Mei 2023 - 12:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi kontroversi yang cukup berkepanjangan. RUU ini juga menjadi pembahasan yang kian memanas di kalangan para kiai dalam Bahsul Masail Kiai dan Bu Nyai se-Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

RUU Kesehatan tersebut oleh para kiai dianggap bermasalah karena diantara klausul yang diusulkan adalah ‘menyamakan’ olahan hasil tembakau dengan narkotika, minuman beralkohol zat adiktif lainnya.

Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Sarmidi Husna menilai bahwa undang-undang ini jika jadi disahkan akan menjadi pasal karet.

“Ini bisa menimbulkan kegaduhan dan dikhawatirkan akan menjadi pasal karet karena menyamakan petani tembakau dengan petani ganja,” ujar KH. Sarmidi Husna, dikutip Senin (8/5/2023).

Di sisi lain, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH. Mahbub Ma’afi menekankan bahwa forum diskusi atau Bahsul Masail ini berangkat dari keprihatinan para kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama akan tekanan yang diarahkan kepada para petani tembakau dan masyarakat kecil.

“Masyarakat Nahdlatul Ulama banyak yang terlibat dalam industri ini entah sebagai petani, buruh, penjual, pengecer, dan lain-lain. Kami ingin mengakomodir keluhan mereka,” ucap KH. Mahbub Ma'afi.

Sekadar informasi, Bahtsul Masail adalah  forum silaturahmi bagi orang NU yang didalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah-masalah yang Maudli'iyah (tematik) dan Waqi'iyah (aktual) yang memerlukan kepastian hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.

Mahbub Ma'afi menjelaskan, diantara rekomendasi yang dihasilkan dari forum Bahsul Masail tersebut adalah menolak pasal 154 RUU Kesehatan 2023 yang berpotensi menimbulkan pasal karet.

Selain itu, hasil Bahsul Masail juga menolak peraturan Kemenkes soal kemasan.

“Kemasan rokok diberi peringatan besar dan visual yang menakutkan. Tapi kenapa alkohol tidak diberi peringatan yang sama padahal keharaman dan madharat-nya jauh lebih besar?” ujar KH. Sarmidi Husna.

Dalam kesempatan sama, mantan ketua Komnas HAM RI dan wakil ketua LPBH PBNU Nur Kholis mengatakan bahwa hukum dibuat untuk menyelesaikan permasalahan sosial sesuai dengan teori Critical Legal Studies.

“Apabila ada 6,1 juta jiwa rakyat yang terlibat langsung dalam ekosistem tembakau sebagaimana data yang ada, maka dimana letak keberpihakan RUU ini atas nasib mereka?” ujar Nur Kholis.

Perlu diketahui, Pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi polemik bagi organisasi profesi kesehatan. Apalagi, RUU Kesehatan yang dikonsep dengan metode omnibus law ini disebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 di DPR RI.

Omnibus law RUU Kesehatan ini akan menggabungkan sejumlah undang-undang yang mengatur tentang dunia kesehatan di Indonesia, seperti UU Keperawatan, UU Kebidanan, dan UU Praktik Kedokteran.

Lewat RUU ini, UU Nomor 36 Tahun 2009 bakal direvisi dan sedikitnya ada 13 undang-undang lain yang berkaitan dengan sektor kesehatan bakal digabungkan ke dalamnya.

Masalahnya, RUU Kesehatan ini dikritik oleh lima organisasi profesi kesehatan. Mereka bahkan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI pada 28 November lalu untuk menyatakan sikap menolak RUU tersebut.

Kelima organisasi profesi tersebut, antara lain: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Kemudian Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, menyebutkan bahwa pihaknya dan sejumlah organisasi kesehatan lain tak dilibatkan dalam RUU tersebut, yang khawatir bisa berdampak pada kesehatan secara menyeluruh di masyarakat Indonesia.

Adib menjelaskan bahwa RUU tersebut termasuk dalam daftar usulan prioritas prolegnas prioritas 2023, yang merupakan RUU usulan DPR.

Tertulis bahwa RUU ini dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional. Namun rupanya, IDI dan organisasi kesehatan lain merasa tak dilibatkan dalam RUU tersebut. 

Di sisi lain, IDI dan organisasi kesehatan lain menilai bahwa pemerintah seharusnya sudah mulai memperbaiki sistem kesehatan yang komprehensif mulai dari edukasi hingga ke pelayanan.

Sebab, ada sejumlah masalah kesehatan yang patut difokuskan pemerintah lantaran sudah darurat di Indonesia. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gunung Semeru 10 Kali Erupsi Pada Kamis Pagi Ini, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

Gunung Semeru 10 Kali Erupsi Pada Kamis Pagi Ini, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

Gunung Semeru di Jawa Timur beberapa kali erupsi disertai letusan dengan ketinggian hingga 1 kilometer di atas puncak Mahameru pada Kamis (7/11/2024) pagi.
2 Tower Rusun Bakal Dibangun di Kawasan Papua Pegunungan, Maruarar: Ini Pemerataaan Pembangunan

2 Tower Rusun Bakal Dibangun di Kawasan Papua Pegunungan, Maruarar: Ini Pemerataaan Pembangunan

Menurutnya, pembangunan rusun ini merupakan bentukperhatian pemerintah dalam menyediakan hunian layaksekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Papua
Apjati: Langkah Menteri Imipas Berlakukan Syarat Mutasi Rekening Merupakan Solusi Jitu  Cegah TPPO

Apjati: Langkah Menteri Imipas Berlakukan Syarat Mutasi Rekening Merupakan Solusi Jitu Cegah TPPO

Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengapresiasi langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)Agus Andrianto yang mewajibkan melampirkan mutasi rekening selama setahun,sebagai syarat tambahan orang bepergian keluar negeri dengan tujuan wisata. 
Resmi! Daftar Peserta Proliga 2025, Tim Unggulan Jakarta BIN dan Pertamina Absen

Resmi! Daftar Peserta Proliga 2025, Tim Unggulan Jakarta BIN dan Pertamina Absen

Peserta yang terdiri dari tim putra dan putri yang akan berpartispasi di turnamen voli Proliga 2025 telah resmi diumumkan pada Kamis (7/11/2024) pagi WIB.
Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Keputusan pelatih Shin Tae-yong yang selalu memanggil Ivar Jenner ke Timnas Indonesia baik kelompok umur maupun senior mendapat sorotan dari media asal Belanda.
OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur, Ini Poin-Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur, Ini Poin-Poin Pentingnya

Penerbitan aturan tersebut merupakan upaya OJK memperkuat pengawasan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools pemerintah.
Trending
AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan jadi sorotan di forum Oxford United usai tolak tawaran hampir Rp7 miliar, hingga Kevin Diks dipastikan segera bela Timnas Indonesia.
FIFA Beri 'Komisi' Besar untuk Timnas Indonesia Lawan Jepang sebelum Bersua Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Satu Syarat 

FIFA Beri 'Komisi' Besar untuk Timnas Indonesia Lawan Jepang sebelum Bersua Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Satu Syarat 

Konfederasi Sepak Bola Dunia (FIFA) akan memberikan 'komisi' besar untuk Timnas Indonesia usai melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan satu syarat.
Top 3 Bola: Mees Hilgers Diminta Tolak Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Tolak Rp7 Miliar, Formasi Ideal Shin Tae-yong dengan Tambahan Kevin Diks

Top 3 Bola: Mees Hilgers Diminta Tolak Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Tolak Rp7 Miliar, Formasi Ideal Shin Tae-yong dengan Tambahan Kevin Diks

Tiga berita bola terpopuler, mulai dari Marselino Ferdinan di Oxford United, kabar naturalisasi Kevin Diks, hingga Mees Hilgers diminta tolak Timnas Indonesia.
Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampaknya harus menyiapkan skenario terburuk saat Mees Hilgers absen melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Walau sudah Ditolak FIFA, Suporter Timnas Indonesia Masih Berharap Pemain Keturunan yang sedang Buat Gempar Eropa Ini Gabung Skuad Shin Tae-yong

Walau sudah Ditolak FIFA, Suporter Timnas Indonesia Masih Berharap Pemain Keturunan yang sedang Buat Gempar Eropa Ini Gabung Skuad Shin Tae-yong

Pemain keturunan yang sedang membuat gempar Eropa ini masih sangat diharapkan suporter Timnas Indonesia membela skuad Garuda meski sudah dilarang oleh FIFA.
Sama-sama Main di Luar Negeri, Segini Perbedaan Gaji Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana, Ternyata Lebih Besar...

Sama-sama Main di Luar Negeri, Segini Perbedaan Gaji Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana, Ternyata Lebih Besar...

Setelah berakhirnya Proliga 2024, sejumlah pevoli Indonesia memutuskan untuk melanjutkan karier ke luar negeri, diantaranya Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana
Selengkapnya
Viral