Menurutnya, pihaknya telah melakukan hal sesuai dengan arahan dari petugas piket SPKT Polda Metro Jaya pada hari sebelumnya.
Namun, laporan kedua juga kembali ditolak oleh polisi.
"Dengan alasan bahwa perlu dilakukan visum terhadap Pelapor terlebih dahulu, dan karena Pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023," jelas Mangatta kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
"Dan mengimbau kepada kami untuk melakukan laporan kembali di tanggal tersebut," sambungnya.
Mangatta menyebut, karena pengajuan laporan polisi telah ditolak sebanyak dua kali. Karenanya, hingga saat ini belum dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Hal ini sangat mengkhawatirkan dan memperlihatkan betapa sulitnya mengajukan laporan polisi terhadap MDS," ujar Mangatta.
Mangatta mengaku kesulitan membuat laporan terhadap Mario.
Load more