Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengimbau agar para karyawati perusahaan yang merasa menjadi korban dugaan tindak pelecehan seksual oleh oknum atasan, agar segera melaporkan kejadian yang dialami.
Hal itu buntut dari kasus yang menimpa AD, salah satu karyawati di Cikarang yang mengalami tindakan tak mengenakan dari atasannya.
"Korban-korban yang merasa pernah mengalami peristiwa serupa, silakan konsultasikan ke kami terkait permasalahan hukum, bawa bukti, datang ke kami, tentu akan kami layani," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul di Cikarang, Minggu (7/5/2023).
Menurutnya, laporan tersebut nantinya akan diperlukan untuk mengungkap kebenaran kasus pelecehan seksual modus syarat perpanjanhan kontrak kerja.
Semakin banyak korban yang melapor tentu semakin banyak pula bukti-bukti dan keterangan yang bisa dikumpulkan sehingga akan lebih memudahkan petugas melakukan pendalaman kasus tersebut.
Hotma menyebut hingga kini baru ada satu korban yakni karyawati berinisial AD (24) yang sudah mendatangi SPKT Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan kepolisian.
AD yang datang bersama para kuasa hukum pada Sabtu (6/5/2023) kemarin melaporkan terduga pelaku berinisial B yang menjabat manajer di perusahaan tempat ia bekerja.
"Adapun pasal yang dilaporkan korban yaitu Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," katanya.
Pihaknya memastikan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan korban dengan melakukan pendalaman kasus, sesuai instruksi yang disampaikan Kapolres Metro Bekasi.
"Kami tentu akan melayangkan undangan wawancara atau klarifikasi. Kami mulai dengan klarifikasi terhadap korban. Menyusul setelah itu, kami tentu juga akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pelaku guna kepentingan klarifikasi pula," jelasnya.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan penyelidikan atas kasus ini sudah berjalan bahkan sebelum korban pertama mendatangi Mapolres untuk membuka laporan pada Sabtu kemarin.
Load more