Usai pembacaan tuntutan, Teddy hanya terdiam, tersenyum dan melambai pada pengunjung sidang. Teddy menjadi orang kedua di jajaran petinggi Polri yang dituntut hukuman mati. Orang pertama adalah Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sementara, sejumlah ahli dan praktisi hukum nilai kasus narkoba ini penuh dengan rekayasa, seperti yang diungkapkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno.
"Banyak fakta-fakta yang disampaikan itu tidak utuh. Bisa dikatakan fakta ini telah dibuat sedemikian rupa, seolah-olah bahwa yang dituduhkan itu benar adanya atau dengan kata yg lebih disingkat, ini penuh rekayasa," ujar Nur Basuki Minarno dalam sebuah podcast Youtube Bravos Radio Indonesia, dikutip Senin (8/5/2023). (ant/mii)
Load more