Alin Kosasih kuasa hukum AD mengatakan korban mengalami trauma yang berimbas dengan melemahnya kesehatan korban.
“Harusnya menghadap ke kepolisian untuk klarifikasi hari ini, tapi kondisi AD tidak memungkinkan tadi dia sempat ke klinik juga mungkin ada trauma atau drop ya,” kata Alin.
Tak hanya itu, korban juga tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut padahal masa kontraknya baru berakhir pada 13 Mei 2023 mendatang. (rka)
Load more