Jakarta, tvOnenews.com - AG balik melaporkan, polisi akan tindak lanjut laporan dugaan pencabulan Mario Dandy.
Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti pelaporan kuasa hukum AG (15) Mangatta Toding Allo soal dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan tersangka Mario Dandy (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait laporan tersebut.
"Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Wisnu, Selasa (9/5/2023).
AG balik melaporkan, polisi akan tindak lanjut laporan dugaan pencabulan Mario Dandy. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum AG menyampaikan laporan kasus pencabulan terhadap kliennya yang dilakukan tersangka Mario Dandy (20) kepada Polda Metro Jaya.
Load more