LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan Layar - Pembacaan vonis Teddy Minahasa oleh Majelis Hakim
Sumber :
  • Tim tvOne

Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Majelis Hakim jatuhkan vonis seumur hidup pada eks Kapolda Sumatera Barat yang dibacakan Majelis Hakim di PN Jakarta Barat. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman seumur hidup. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2023).

"Perbuatan tedakwa terbukti melawan hukum, dan dijatuhi vonis seumur hidup." ungkap Majelis Hakim

Sebelumnya, terdakwa Teddy Minahasa eks Kapolda Sumatera Barat, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

”Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” papar JPU.

Baca Juga :

 

                                   Teddy Minahasa memasuki ruang sidang

 

Sejumlah poin yang memberatkan hukuman terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, diantaranya perbuatan terdakwa sebagai kapolda Sumbar telah mengkhianati perintah presiden dalam penegakan hukum pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Sebagai Kapolda Sumbar apa yang dilakukan Teddy Minahasa tidak mencerminkan perilaku penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkotika.

”Malah melibatkan diri dan anak buah, menggunakan jabatan, untuk mengedarkan narkotika. Sangat kontradiksi dengan jabatannya sebagai kapolda,” papar JPU saat membacakan tuntutan terhadap teddy Minahasa.

Sebelumnya, dalam persidangan terungkap sejumlah peristiwa yang memberatkan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

1. Linda Mengaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa

Adriel Viari Purba, Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita alias Anita Cepu mengungkapkan, Teddy Minahasa dan Linda sempat melakukan nikah siri di Pelabuhan Ratu. Adriel menyebut, nikah siri terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut China Selatan karena kerap tidur bersama di kapal. 

 

                                     Teddy Minahasa (Kiri) dan Linda (Kanan)

 

2. Linda Mengaku Mualaf

Pernyataan Linda jika dirinya seorang mualaf, juga sempat mengejutkan persidangan Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat. Pernyataan Linda dipicu saat kubu Teddy Minahasa membantah nikah siri karena Teddy Minahasa dan Linda beda agama. Adriel mengatakan Linda sudah mualaf atau berpindah agama menjadi islam. 

"Di situ sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Yang jelas selama ini Ibu Linda mengungkapkan apapun peristiwanya," ujarnya. 

3. Linda Mengaku Berlayar dengan Teddy Minahasa di Laut China Selatan Selama 2,5 Bulan

Linda mengaku hubungannya dengan Teddy Minahasa dekat sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.

"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019. Kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu. Kami sangat dekat. Sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang. Dari itu kami ada kawin siri," ungkap Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).

4. Teddy Minahasa Typo Menulis Trawas atau Tawas

Teddy Minahasa mengaku salah ketik alias typo ketika memerintahkan Dody Prawiranegara mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebutkan maksud tulisan percakapan di WhatsApp dengan Dody ialah Trawas—salah satu kecamatan di Jawa Tengah.

5. Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba

Terbukti bersalah dalam kasus narkoba, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati, JPU menilai Teddy Minahasa terbukti memperjualbelikan sabu-sabu yang mana jelas melanggar tindak pidana narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati dan tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023). (ant/mii)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Prof Romli Atmasasmita menilai penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Ziarah kubur sebelum Ramadan tiba memang menjadi salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia. Ustaz Maulana dalam ceramahnya pernah bilang, kalau...
Akses Jalan yang Masih Sulit, KPU Majene Distribusikan Logistik Lebih Awal ke Wilayah Pegunungan

Akses Jalan yang Masih Sulit, KPU Majene Distribusikan Logistik Lebih Awal ke Wilayah Pegunungan

KPU Majene distribusikan Logistik Pemilihan Umum Serentak 2024 berupa kotak suara, surat suara, bilik suara dan formulir dilakukan lebih awal ke wilayah terjauh
Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyebutkan pemeriksaan pesawat udara dilakukan jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sombongnya Media Vietnam, Sebut Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Rentan Kalah Telak di Piala AFF 2024

Sombongnya Media Vietnam, Sebut Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Rentan Kalah Telak di Piala AFF 2024

Media Vietnam menyebut musuh bebuyutan Timnas Indonesia, yakni Timnas Malaysia rentan kalah telak di Piala AFF 2024.
Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Polisi mengungkap fakta di balik kasus polisi diduga menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah hingga tewas. Kombes Irwan Anwar beberkan hal ini.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral