LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim Tegaskan Perbuatannya Tidak Dapat Dibenarkan

Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan. 

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan. 

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (9/5/2023).

Dalam sidang, majelis hakim mengungkapkan tidak ada hal yang dapat menghapuskan kesalahan Teddy Minahasa.

Hakim menilai perbuatan yang dilakukan oleh Mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga :

"Selama pemeriksaan terdakwa, majelis hakim tidak melihat adanya hal yang dapat menghapuskan kesalahan," ucap Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, Selasa (9/5/2023).

Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Hal ini disampaikan Jon saat membacakan unsur-unsur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang terpenuhi dalam dakwaan Teddy Minahasa. Unsur pertama, yakni unsur setiap orang.

Menurut hakim, Teddy Minahasa sebagai seorang yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal ini berdasarkan dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini.

"Terdakwa dipandang sebagai orang yang mampu mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah didakwakan," kata Jon.

Hakim memandang bahwa selama persidangan berlangsung Teddy Minahasa selalu kooperatif dan dapat menjawab setiap pertanyaan dari majelis hakim dengan jelas.

Selain itu, Teddy Minahasa juga dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

"Bahwa yang diadili dalam perkara ini adalah Teddy Minahasa Putra dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang ditunjukkan dengan terdakwa mampu merespons pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan baik dan jelas," ucap hakim.

Dengan demikian, hakim menilai bahwa cukup beralasan bagi majelis hakim untuk menyatakan bahwa unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah melawan hukum.

Diketahui, dalam perkara ini, JPU menuntut Teddy Minahasa dengan tuntutan hukuman mati. Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, kuasa hukum Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa—Hotman Paris—meyakini kliennya akan bebas dari hukuman mati.

Hotman merasa dirinya lebih senior dari majelis hakim. Sebab, meskipun dinyatakan bersalah Hotman yakin betul bahwa Teddy Minahasa tidak akan divonis hukuman mati.

"Saya yakin kalau pun dihukum bersalah sebagai pengacara senior insting saya mengatakan tidak akan hukuman mati," kata Hotman kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

"Saya sudah 40 tahun. Mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," ujarnya. (rpi/nsi) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Real Count Internal: Pramono-Rano Menang 50,09 Persen Suara

Hasil Real Count Internal: Pramono-Rano Menang 50,09 Persen Suara

Tim pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta 2024 nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mengungkap hasil penghitungan suara atau real count internal.
ID FOOD dan Peternak Siap Pasok Telur dan Daging Ayam untuk Makan Bergizi Gratis

ID FOOD dan Peternak Siap Pasok Telur dan Daging Ayam untuk Makan Bergizi Gratis

ID FOOD bersama peternak siap memasok telur dan daging ayam untuk program makan bergizi gratis. Ia pun telah mendata sejumlah tanah yang akan digunakan untuk program tersebut.
Sudah Punya Wudhu Terus Makan, Harus Berwudhu Lagi Sebelum Shalat? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya...

Sudah Punya Wudhu Terus Makan, Harus Berwudhu Lagi Sebelum Shalat? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya...

Apakah makan bisa membatalkan wudhu? Ustaz Adi Hidayat terangkan tentang hukum makan setelah wudhu, batalkah wudhu gara-gara makan makanan tertentu? Batalkah?
Jadwal AFC Champions League 2 2024-2025: Port FC Vs Persib Malam Nanti, Ronaldo Timnas Indonesia Siap Lawan Klub Malaysia

Jadwal AFC Champions League 2 2024-2025: Port FC Vs Persib Malam Nanti, Ronaldo Timnas Indonesia Siap Lawan Klub Malaysia

Jadwal pertandingan AFC Champions League 2 hari ini, Kamis (28/11/2024), di mana wakil Indonesia yakni Persib Bandung bakal unjung gigi hadapi klub Thailand.
Bank Saqu Ungkap Adopsi Fitur

Bank Saqu Ungkap Adopsi Fitur "Tabungmatic" Mencapai 30 persen

Bank Saqu melaporkan bahwa fitur "Tabungmatic" kini telah digunakan oleh 30 persen dari keseluruhan nasabah yang aktif melakukan transaksi.
Lagi-lagi Naik, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1,513 Juta per Gram

Lagi-lagi Naik, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1,513 Juta per Gram

Setelah Pilkada serentak 2024, harga emas Antam mengalami kenaikan pada Kamis (28/11/2024) pagi. Dilihat dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp9.000
Trending
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin Ungkap Biang Kerok Red Sparks Kalah Memalukan dari Tim Gurem AI Peppers, Semua Gara-gara Megawati Hangestri Cs Itu...

Ko Hee-jin mengungkapkan mengapa Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa kalah memalukan dari tim pesakitan seperti AI Peppers di Liga Voli Korea 2024-2025
Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media Besar Belanda Kembali Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Sebut Semua 'Gara-gara' Erick Thohir Katanya...

Media besar Belanda soroti naturalisasi yang gencar dilakukan PSSI demi memperkuat Timnas Indonesia. Sosok ini singgung nama Ketum PSSI Erick Thohir katanya...
Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga  Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Terpopuler: Ada Andil Bahrain dalam Pemindahan Venue Pertandingan Kandang Timnas Indonesia, hingga Betrand Peto Akui Perasaan Sebenarnya pada Sarwendah

Dari andil Bahrain dalam pemindahan venue kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga Betrand Peto yang jujur soal perasaannya pada Sarwendah. Simak!
Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Lee Kyung-kyu akhirnya melihat langsung aksi Timnas Indonesia saat Shin Tae-yong membawa kemenangan atas Arab Saudi, 19 November 2024 lalu. 
Pada Media Korea, Erick Thohir Sebut Banyak Pihak Iri Prestasi Melesat Timnas Indonesia dalam Waktu Sekejap

Pada Media Korea, Erick Thohir Sebut Banyak Pihak Iri Prestasi Melesat Timnas Indonesia dalam Waktu Sekejap

Timnas Indonesia di bawah kepemimpinan Shin Tae-yong dan PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir berjalan di arah yang benar untuk kemajuan sepak bola Indonesia
Selengkapnya
Viral