Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim dalam kasus narkoba.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa ini telah menjadi hukuman paling berat untuk Teddy Minahasa.
“Vonis ini saya rasa sudah paling berat. Dan saya yakin hakim memutuskan dengan berbagai macam pertimbangan dan objektif,” ucap Sahroni saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Politikus Partai NasDem ini menjelaskan pihaknya juga tak mempermasalahkan apabila pihak Teddy Minahasa mengajukan banding.
“Silakan dilanjutkan saja prosesnya. Apakah banding atau terima,” imbuhnya.
Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup, Sahroni DPR sebut sudah paling berat. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Load more