"Tantangan yang kita hadapi yaitu 13,4 juta pelaku usaha di sektor peternakan masih kecil-kecil dan perorangan. Sekitar 90% dari pelaku usaha perunggasan di tanah air merupakan peternak unggas mandiri dan perorangan sehingga sulit menghadapi konglomerasi," ucap Menkop UKM Teten Masduki.
"Kerjasama ini saya kira dalam upaya untuk bagaimana mengembangkan modal bisnis peternakan dan pertanian. Dari petani-petani perorangan dalam skala kecil kita konsolidasi dengan koperasi sehingga skala ekonominya bisa meningkat," lanjutnya lagi.
Dalam kesempatan ini, Mentan SYL kembali menekankan pentingnya koperasi dalam sektor pertanian.
Dengan adanya KUR, peternak akan mampu menggunakan teknologi hilirisasi baru untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk perternakan olahan yang memiliki daya saing dan daya jual yang baik di dalam dan luar negeri.
Model bisnis dan perencanaan pasar dari koprasi juga dapat membantu peternak untuk menyalurkan komoditas peternakan dengan lebih sustainable dan efisien sehingga pendapatan dan taraf hidup peternak yang tergabung dalam koperasi dan UMKM dapat meningkat.
"Kementan akan bermain dibudidaya. Dan tentu saja kami berharap Kementerian Koperasi dan UMKM akan fasilitasi bisnis plan hingga marketnya dengan baik," tutup Mentan SYL.(adv)
Load more