Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat dicor yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kramas, Tembalang, Semarang.
Mengutip dari Viva Bandung, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa, berdasarkan hasil autopsi korban dimutilasi saat dalam keadaan hidup.
Sebelum pelaku melakukan mutilasi, korban (Irwan Hutagalung) dianiaya sampau tak sadarkan diri.
Korban dianiaya dengan menggunakan linggis. Hal itu terungkap di hasil autopsi terdapar bekas-bekas kekerasan di tubuh korban.
"Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala yang tembus hingga rahang kanan. Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dipotong kepala dan kedua tangan korban dengan menggunakan senjata tajam lalu dicor dengan semen," jelas Kombes Iqbal pada Selasa (10/5/2023).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, ada dua rentan waktu korban dieksekusi. Waktu pertama yaitu pada Kamis (4/5/2023) dan Jumat (5/5/2023).
"(korban) Tidak kelihatan lagi Jumat sampai kemarin. Jadi kemungkinan atau diduga kuat korban dimutilasi dan dibunuh pada Kamis malam atau setidaknya Jumat dini hari,” lanjutnya.
Irwan menyebut, korban merupakan bos air isi ulang yang sehari-hari beraktivitas di lokasi kejadian. Namun sejak Jumat (5/5/2023), korban sudah tidak terlihat dan rukonya terlihat tutup.
Polisi Berhasil Amankan Tersangka Utama Kasus Mayat Dicor
Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan tersangka utama kasus mayat dicor di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.
Tersangka bernama Husen ini diamankan di saat pelariannya ke Banjarnegara. Saat ini karyawan dari korban bernama Irwan Hutagalung ini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.
“Malam ini (9/5/2023) tersangka utama sudah tertangkap. Sedang dalam pemeriksaan,” ujar Iqbal dalam pesan WhatsApp, Rabu (10/9/2023).
Lebih lanjut, pihaknya belum menjelaskan detail penangkapan itu. Kepolisian juga masih mendalami motif peristiwa pembunuhan ini.
“Akan dirilis oleh Kapolrestabes Semarang,” katanya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, setelah diamankan, pelaku diminta kepolisian untuk menunjukan sejumlah barang bukti yang dihilangkan pelaku. Kepolisian juga melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha kabur dan melawan saat diamankan. (dcz/ree)
Load more