Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri menyebut telah memeriksa belasan orang sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dari belasan saksi yang diperiksa soal kasus Dito Mahendra itu satu di antaranya satu saksi ahli.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan 1 orang sakai ahli, sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang," kata Nurul dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/6/2023).
Diketahui, Bareskrim Polri menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra terkait kepemilikan senpi ilegal.
Penerbitan surat DPO terhadap tersangka itu turut dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
"(Surat DPO) sudah terbut sejak tanggal 4 Mei," ungkapnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Djuhandani menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tersangka kepemilikan senpi tersebut.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin.
Djuhandani menuturkan kemepilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal-usul senpi ilegal tersebut.
Menurutnya penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Pada Laporan Model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," katanya. (raa/muu)
Load more