Jakarta, tvOnenews.com - KPU RI mengumumkan ada empat partai politik (parpol) yang akan mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) pada Kamis (11/5/2023) besok.
Empat parpol itu antara lain PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat.
“Partai Ummat esok pada Kamis, 11 Mei 2023, pada jam 14.30 WIB akan mengajukan daftar bacaleg DPR ke KPU RI. Partai Ummat telah menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU RI tentang rencana kedatangannya tersebut,” kata Komisioner KPU Idham Holik saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Sedangkan Partai NasDem akan mendaftar pukul 11.00 WIB dan Partai Garuda pukul 13.30 WIB.
Idham menyampaikan rencana pendaftaran bacaleg NasDem ini mengalami perubahan jadwal. Dia menyebut NasDem awalnya memutuskan mendaftar tanggal 10 Mei 2023.
“DPP NasDem telah merubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11 (surat resmi segera disampaikan). Info pendahuluan ini disampaikan lewat telepon,” kata Idham, Selasa (9/5/2023).
Load more