Kendari, Sulawesi Tenggara - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga pengedar narkoba jaringan Pekanbaru-Kendari di Bandara Haluoleo, Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (29/10/2021).
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, kedua pasutri tersebut berinisial KK (27) dan IN (24), warga Kota Kendari.
"Alhamndulillah, hari ini kita berhasil mengungkap perkara ini dengan menangkap kedua orang tersebut dengan barang bukti ini," ujarnya kepada media.
Pasutri tersebut adalah penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6722. Keduanya sudah menjadi pantauan polisi sejak beberapa pekan terakhir.
Sabaruddin menambahkan, barang bukti dari keduanya dikemas dalam pakaian dalam bagian belakang sedangkan istrinya mengemasnya di dalam stagen.
"Ada lima paket besar yang berhasil disita dengan berat 1.039 gram atau lebih dari 1 KIlo" tambahnya.
Untuk diketahui, pasutri tersebut diamankan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bersama Bea Cukai Kendari, Aviation Security dan Lanud Haluoleo. (Erdika Mukdir/mii)
Load more