Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sanggumpal Bonang, Jalan MH Thamrin, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara Jumat (29/10/2021) petang berlangsung ricuh. Penertiban PKL dilakukan karena selama ini mengganggu lalu lintas di jalan tersebut.
Kericuhan dipicuh saat Walikota Padangsidimpuan, Isan Efendi Nasution melarang pedagang berjualan di badan jalan, dan meminta mereka pindah ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Seperti Pasar Tradisional Sanggumpal Bonang, Pasar Batu dan Pasar Kodok.
Sementara itu, menurut pedagang kebijakan Pemko Padangsidimpuan dinilai memberatkan mereka karena harus beradaptasi dengan lokasi yang baru dan biaya sewa lapak yang cukup mahal.
"Saya tidak mampu menyewa kios yang hanya untuk lapak harganya 12juta,” kata Zubaida, salah seorang pedagang PKL.
Menyikapi keluhan pedagang, Walikota Padangsidimpuan justru bersikap arogan dan terkesan tidak mau tahu.
“Bukan urusan saya, jaga mulutmu, kamu pedagang,” kata Isan Efendi Nasution.
Mendengar jawaban walikota, pedagang kembali emosi dan kericuhanpun nyaris tak terkendali. Kericuhan baru meredah setelah petugas kepolisian Polres Kota Padangsidimpuan dan Satpol PP menenangkan para pedagang. ( Dedi Herianto/ Wna)
Load more